Penangkapan Anggota Geng Motor Pelaku Perampokan Pemudik di Cianjur

lareddepathways.com – Muhammad Aris Fadilah, dikenal dengan nama alias Pelangi, berusia 25 tahun, telah diringkus oleh aparat kepolisian setelah melakukan aksi penodongan dan perampokan terhadap pemudik di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Pelaku, yang teridentifikasi sebagai anggota dari sebuah geng motor, terpaksa ditembak di kaki oleh polisi karena mencoba melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap.

Operasi Penangkapan Pelaku di Wilayah Warungkondang

AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur, menyampaikan bahwa penangkapan berlangsung di sekitar area Depot Air Mineral yang terletak di Kecamatan Warungkondang. Operasi penangkapan terjadi pada malam hari Selasa, dan diumumkan ke publik pada hari berikutnya.

Tindakan Kepolisian terhadap Perlawanan Pelaku

Dalam paparannya, AKP Tono Listianto mengungkapkan bahwa ketika pihak kepolisian berupaya untuk mengamankan pelaku, terjadi perlawanan yang mengharuskan pihak kepolisian mengambil tindakan tegas. Pelaku yang berusaha kabur dan melawan petugas berhasil dilumpuhkan melalui penembakan di bagian kaki.

Penanganan Pascapenangkapan

Setelah berhasil dilumpuhkan, Muhammad Aris Fadilah segera dibawa ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Insiden ini menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama masa pemudik yang menjadi periode kritis dalam hal kejahatan jalanan.

Lebih Dari Sepuluh Rumah Di Kampung Nangewer Menghadapi Genangan Banjir

lareddepathways – Lebih dari sepuluh rumah di Kampung Nangewer yang berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, terpaksa menghadapi genangan banjir dengan tinggi air hingga satu setengah meter.

Kejadian ini berlangsung pada malam hari Jumat, tanggal 9 Februari 2024, sekira pukul 20.00 WIB. Diduga, banjir ini dipicu oleh tertutupnya aliran Sungai Ciuncal akibat material tanah dan bambu yang longsor hingga akhirnya memaksa air meluap ke permukiman warga.

Camat Karangtengah, Djoko Purnomo, menyampaikan, “Penyebab banjir ini adalah runtuhnya tanah dan bambu di sekitar sungai yang kemudian menghambat aliran sungai, yang berujung pada meluapnya air ke wilayah pemukiman.”

Beliau menginformasikan bahwa ada sekitar 15 rumah yang tenggelam akibat banjir ini, namun beruntung tidak ada laporan mengenai adanya korban jiwa.

“Kami mencatat sekitar 15 rumah yang terkena dampak banjir, dengan ketinggian air mencapai kira-kira 75 centimeter, dan untungnya tidak ada korban jiwa,” tuturnya.

Di sisi lain, Hendrik Supriyadi, yang berperan sebagai relawan di lokasi kejadian, menandai bahwa enam dari rumah-rumah tersebut menderita kerusakan yang lebih serius, sementara rumah lainnya mengalami banjir di area halaman.

“Enam rumah yang terletak dekat dengan sungai mengalami kerusakan terberat. Namun, terdapat beberapa rumah lain yang juga mengalami banjir di halaman mereka,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa pada awalnya, tinggi air mencapai 1,5 meter tetapi kondisi mulai membaik dengan surutnya banjir.

“Bagi rumah yang letaknya lebih dekat ke sungai, air mencapai ketinggian lebih dari satu meter. Namun, di halaman rumah lainnya, tingginya sekitar 75 centimeter,” terang Hendrik.

“Kami berencana untuk melakukan normalisasi aliran sungai esok hari setelah banjir reda. Meski begitu, petugas tetap standby di lokasi untuk antisipasi, karena ada warga yang memilih untuk tidak dievakuasi,” tutup Hendrik mengakhiri penjelasannya.

Seorang Pria Berusia 23 Tahun Berinisial NA Menyebarkan Konten Eksplisit Di Platform Media Sosial

lareddepathways – Seorang pria berusia 23 tahun berinisial NA dari Cianjur telah ditangkap oleh kepolisian atas tuduhan menyebarkan konten eksplisit di platform media sosial. NA diduga menyebarkan rekaman pribadi dengan AR (24), seorang wanita yang pernah berhubungan dengannya, sebagai balasan setelah hubungan mereka berakhir.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, yang dikutip dari lareddepathways pada hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024, telah terjadi hubungan yang cukup lama antara NA dan AR. Selama periode tersebut, NA kerap merekam aktivitas intim mereka.

NA dituding mengupload klip video intim tersebut melalui sebuah akun anonim di media sosial yang diberi nama X. Klip tersebut memiliki durasi sekitar 10 hingga 15 detik.

Lebih lanjut, NA juga dituduh menawarkan versi lengkap dari video tersebut kepada pengguna media sosial lainnya dengan menetapkan biaya tertentu untuk akses penuh.

“NA membagikan klip pendek tersebut di profil anonimnya, dengan durasi antara 10 dan 15 detik, dan kemudian mempromosikan akses ke video lengkap dengan menampilkan harga yang harus dibayar untuk menontonnya secara penuh,” kata AKBP Aszhari.

“Dia mematok harga yang berbeda-beda, tergantung pada durasi video. Untuk video selama satu menit, dia meminta pembayaran minimal Rp 250 ribu. Sedangkan untuk video dengan durasi yang lebih panjang, harganya mencapai Rp 500 ribu,” lanjutnya.