Kejadian Pengejaran Seorang Pengemudi Honda Jazz Mencoba Menghindar Dari Sanksi Tilang

lareddepathways – Sebuah kejadian pengejaran terjadi ketika seorang pengemudi Honda Jazz mencoba menghindar dari sanksi tilang di Tol Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kejadian itu berakhir dengan penangkapan si pengemudi di area Ragunan, Jakarta Selatan.

Insiden tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Kejadian pengejaran terjadi pada hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024, sekitar jam 13.00 WIB.

Awal mula pengemudi ini dihentikan adalah di Tol Pasar Rebo, karena terdapat kecurigaan bahwa kendaraan tersebut menggunakan nomor polisi yang tidak sah.

Dalam video yang diposting oleh TMC Polda Metro Jaya, petugas menyampaikan, “Ada kecurigaan kendaraan menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai, ketika di Jalan TB Simatupang. Kami memulai pencegatan dari Tol Pasar Rebo.”

Mobil dengan nomor registrasi B-1193-KKD itu awalnya dihentikan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di jalan tol Pasar Rebo karena kendaraan tersebut melanggar aturan penggunaan bahu jalan.

Seorang petugas menyatakan, “Personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menahan pengemudi roda empat yang melanggar aturan penggunaan bahu jalan tol.”

Namun, ketika polisi berusaha melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pengemudi itu memutuskan untuk melarikan diri, yang memicu aksi pengejaran oleh petugas.

Pengejaran berlanjut hingga keluar dari tol Pasar Rebo, dan berakhir dengan penangkapan pengemudi di dekat Traffic Light (TL) Kementerian Pertanian di Ragunan.

“Kami berhasil menangkap pengemudi di TL Kementerian Pertanian di Ragunan,” jelas petugas tersebut.

Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, terungkap bahwa mobil tersebut telah menunggak pembayaran pajak. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Honda Jazz itu ternyata juga sudah tidak berlaku selama tujuh tahun.

Petugas menyebutkan, “Setelah berhasil ditangkap dan diperiksa, ditemukan bahwa STNK kendaraan tersebut tidak tercatat di aplikasi e-tilang.”

“Pengakuan dari pelanggar menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengelak dari kebijakan pembatasan lalu lintas ganjil genap. Selain itu, kendaraan ini tercatat tidak melakukan pembayaran pajak sejak tahun 2012, dan masa berlaku STNK berakhir pada tahun 2016,” ungkap TMC Polda Metro Jaya dalam postingan Instagramnya.

Saat ini, kendaraan bersama pengemudi telah dibawa ke markas PJR Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih mendalam.

Penembakan Terjadi Di Gereja Santa Maria Yang Berlokasi Di Distrik Sariyer

lareddepathways – Sebuah insiden penembakan terjadi di gereja Santa Maria yang berlokasi di distrik Sariyer, Istanbul, pada saat sebuah upacara keagamaan berlangsung hari Minggu. Sebagaimana diumumkan oleh Ali Yerlikaya, Menteri Dalam Negeri Turki, serangan ini mengakibatkan kematian satu orang.

Laporan yang dirilis oleh AFP pada tanggal 28 Januari 2024 menyatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada pukul 11:40 waktu setempat (0840 GMT), dengan dua individu bermasker sebagai pelaku.

Otoritas setempat telah memulai investigasi intensif untuk mengejar para pelaku yang berhasil melarikan diri usai melakukan penembakan.

Berita di televisi menunjukkan bahwa keamanan di sekitar gereja telah diperketat dengan kehadiran personel polisi dan unit ambulans.

Ali Yerlikaya mengungkap bahwa korban yang meninggal, yang dikenali dengan inisial C.T., adalah salah satu jemaat yang hadir dalam kebaktian Minggu dan menjadi target serangan bersenjata tersebut.

“Serangan yang keji ini mendapatkan kecaman keras dari kami,” ujar Yerlikaya.

Omer Celik, juru bicara dari Partai AKP yang memegang kekuasaan di Turki, menyampaikan bahwa serangan tersebut tampaknya ditujukan kepada salah satu warga yang sedang mengikuti misa.

“Pasukan keamanan kita saat ini sedang bekerja keras dalam melakukan investigasi menyeluruh terkait kejadian ini,” ungkap Celik.

Celik menambahkan, “Ancaman terhadap keamanan dan ketenangan warga negara kami tidak akan pernah berhasil mencapai tujuan mereka.”

Media setempat memberitakan ada korban luka lainnya akibat serangan ini, namun informasi ini belum langsung dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

Sampai saat ini, motif di balik serangan tersebut masih belum terungkap dengan jelas.

Dalam konteks serangan terorisme sebelumnya, pada bulan Desember tahun sebelumnya, pihak keamanan Turki telah menangkap 32 orang yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan kelompok jihad Negara Islam (ISIS), yang diduga merencanakan serangan terhadap gereja, sinagoga, dan kedutaan besar Irak.

Kelompok ekstremis ISIS telah melancarkan beberapa serangan di Turki sebelumnya, salah satunya adalah serangan terhadap sebuah klub malam di Istanbul pada tahun 2017 yang mengakibatkan 39 orang meninggal dunia.

Seorang Pria Meninggal Dunia Setelah Berusaha Menyelamatkan Dua Anak Kecil Dari Banjir

lareddepathways – Sebuah tragedi terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi, dimana Ridwan (48) meninggal dunia setelah berusaha menyelamatkan dua anak kecil dari banjir yang melanda area tersebut.

Kejadian tragis ini berlangsung pada hari Minggu, tanggal 28 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB, di Dusun Pasar Lubuk Landai, yang terletak di Kecamatan Tanah Sepenggal. Ridwan diduga kelelahan setelah berenang melawan arus banjir yang kuat.

AKBP Singgih Hermawan, Kapolres Bungo, menjelaskan pada hari yang sama, “Ridwan meninggal dikarenakan usahanya yang luhur dalam menolong dua anak yang terbawa arus banjir.”

Kapolres Singgih menyatakan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Ridwan, yang gugur dalam aksi heroik dan tulusnya menyelamatkan dua anak tersebut.

Dalam respons terhadap bencana ini, Singgih mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan siaga dalam menghadapi situasi banjir yang sedang terjadi.

“Saya menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama dalam mengawasi anak-anak agar tidak bermain di air tanpa pengawasan,” tuturnya.

Harapan Singgih adalah agar banjir yang saat ini melanda Kabupaten Bungo dapat segera reda. Beliau juga mencatat bahwa sebelumnya tingkat air sempat menurun namun kembali naik karena hujan lebat yang terjadi beberapa hari belakangan.

“Semoga banjir cepat berlalu dan kita semua dapat kembali beraktivitas normal,” harapnya.

Menyusul peristiwa tersebut, Kapolres bersama dengan Dandim 0416 Bute mengunjungi rumah duka. Mereka berdua bersama personil lainnya turut serta dalam prosesi pemakaman Ridwan, memberikan penghormatan terakhir saat Salat Jenazah sebelum jenazahnya dikebumikan di pemakaman umum Dusun Lubuk Landai.

“Kami berdua bersama Pak Dandim dan anggota lainnya turut serta dalam mengantarkan almarhum pada saat pemakaman,” ungkap Kapolres.

Pemerintah Kota Serang Penindakan Terhadap Sejumlah Tempat Hiburan Malam

lareddepathways – Pemerintah Kota Serang telah mengambil langkah penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin dan bertentangan dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan usaha kepariwisataan. Tindakan ini dilakukan di enam lokasi yang berbeda, dengan penutupan dan pemutusan aliran listrik yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, bersama dengan anggota Satpol PP.

Operasi ini diawali di sebuah klub malam yang berlokasi di Jalan Tol Lama Cinanggung, kemudian dilanjutkan dengan penutupan dua tempat hiburan di lantai atas Pasar Induk Rau di Legok, yang terletak di Kelurahan Drangong, serta di lantai atas Mal Ramayana di pusat kota, Pasar Royal, dan terakhir di Kalodran yang berada di Jalan Serang-Jakarta.

Dalam pernyataan kepada pers, Yedi Rahmat menyampaikan bahwa tindakan penutupan ini merupakan aksi peringatan dari Pemerintah Kota Serang terhadap tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi secara ilegal. Yedi menegaskan bahwa akan ada tindakan pembongkaran terhadap tempat-tempat tersebut jika mereka masih beroperasi setelah diberi batas waktu hingga 20 Februari.

“Kami memberikan peringatan terlebih dahulu dengan memberi batas waktu hingga 20 Februari. Jika masih beroperasi setelah itu, akan ada pembongkaran,” ujar Yedi pada hari Senin, 29 Januari 2023, di Jalan Serang-Jakarta.

Penyegelan ini turut disaksikan oleh warga setempat yang telah mengungkapkan keresahan mereka terhadap aktivitas tempat hiburan malam dan mendesak tindakan pembongkaran oleh Pj Wali Kota.

Yedi menambahkan bahwa sejumlah tempat yang tersegel sebenarnya memiliki izin sebagai restoran dan rumah makan, seperti yang terletak di Legok. Namun, lokasi di Kalodran terbukti beroperasi tanpa izin sama sekali.

Pemerintah Kota Serang akan bertindak tegas terhadap pengelola yang melanggar peraturan, termasuk mereka yang mencoba membuka kembali segel yang telah dipasang. Yedi menegaskan bahwa ada kemungkinan pembongkaran pada 20 Februari apabila pelanggaran masih terjadi, dengan mengatakan, “Kami akan sangat tegas dalam hal ini.”

Subagyo, ASDA I Kota Serang, turut memberikan komentar mengatakan bahwa sebelum tindakan penyegelan, pihak Pemerintah Kota Serang telah memberikan peringatan kepada pengelola. Mereka sebelumnya berkomitmen untuk menutup operasi mereka sendiri pada akhir tahun 2023.

“Komitmen mereka adalah untuk menutup usaha pada akhir tahun 2023. Namun, karena sekarang sudah tahun 2024 dan masih ada yang beroperasi, kami harus mengambil langkah penyegelan,” jelas Subagyo.

Dia juga menegaskan langkah pembongkaran akan diambil, khususnya untuk tempat-tempat yang beroperasi tanpa izin, seperti yang di Kalodran Jalan Serang-Jakarta, terutama jika mereka masih melanjutkan kegiatan hiburan malam.

“Kami telah menyegel tempat-tempat ini, dan jika ada laporan dari masyarakat bahwa mereka masih berkegiatan, kami akan melakukan pembongkaran sebelum bulan puasa,” tegas Subagyo.

Sebuah Insiden Penjambretan Yang Brutal Terjadi Di Jalan Latuharhary

lareddepathways – Sebuah insiden penjambretan yang brutal terjadi di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, menimpa seorang pesepeda wanita. Namun, kebrutalan tersebut berakhir ketika kedua pelaku kini telah diamankan oleh aparat kepolisian, hanya mampu menundukan kepala karena kelelahan.

Ditangkapnya dua tersangka, Bobby (BG) dan Andi (AW), terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada hari Kamis, tanggal 25 Januari. Saat ini, mereka berdua sedang ditahan di Polda Metro Jaya dan dihadapkan pada tanggung jawab hukum atas aksi mereka.

Kejadian penjambretan tersebut berlangsung pada hari Rabu, tanggal 24 Januari, sekitar pukul 07.00 WIB di lokasi yang sama. Korban yang bernama Naning Widyawati, berusia 36 tahun, merupakan pasangan dari seorang anggota TNI dengan pangkat Mayor bernama Martin.

Saat kejadian, Naning yang sedang mengendarai sepedanya secara tiba-tiba menjadi sasaran jambret oleh kedua pelaku yang datang dengan sepeda motor. Peristiwa itu menyebabkan Naning kehilangan kendali dan terjatuh ke trotoar ketika tasnya dirampas dari stang sepeda.

Dalam sebuah rekaman video yang dikirimkan ke lareddepathways pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2024, tampak awalnya penangkapan salah satu pelaku di rumah sewaannya. Tim kepolisian yang dipimpin oleh AKP Yandri Mono, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan penggeledahan di kediaman tersangka tersebut.

“Mana baju yang kamu kenakan kemarin?” demikian tuntut salah satu penyidik kepada tersangka untuk menunjukkan pakaian yang dipakai saat melakukan penjambretan.

Kemudian, tersangka diinstruksikan untuk mengidentifikasi rekan kejahatannya. Hasilnya, komplotan tersebut tertangkap di sebuah kompleks rumah susun.

Polisi lalu menggedor pintu kediaman tersangka, yang kemudian muncul terkejut dengan hanya mengenakan celana.

Tersangka yang ditemukan tanpa baju itu menunjukkan tato bertuliskan ‘008’ di dada.

“Mana baju yang kamu pakai kemarin, baju yang kamu pakai kemarin,” desak polisi.

Dalam keterangan terpisah, AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tiga orang terkait dengan kejadian ini. Mereka adalah Bobby (AG), Andi (AW), dan Ateng. Bobby dan Andi berperan sebagai pelaku utama aksi jambret, sementara Ateng berperan sebagai penadah barang curian.

“Ateng berperan sebagai penadah. Terkadang dia juga terlibat langsung, berfungsi sebagai sweeper, menghalangi jika ada warga yang mengejar,” jelas Rovan.

Ditemukannya Seorang Lelaki Tak Bernyawa Di Depan SDN 2 Simpeureum

lareddepathways – Ketegangan melanda penduduk Kelurahan Simpeureum, yang berada di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, menyusul ditemukannya seorang lelaki tak bernyawa di depan SDN 2 Simpeureum. Penyelidikan sedang dijalankan oleh kepolisian terkait mayat lelaki yang ditemukan dengan beberapa luka.

Berdasarkan foto yang telah tersebar, korban ditemukan terbaring miring ke bawah dengan helm yang masih terpasang di kepala. Penemuan ini berlangsung pada hari Minggu, tanggal 28 Januari 2024, sekitar jam 05.45 WIB. Ada dugaan bahwa individu tersebut adalah korban dari tindakan perampokan.

Informasi mengenai penemuan ini dikonfirmasi oleh AKP Tito Witular, Kasat Reskrim Polres Majalengka. Pemeriksaan awal terhadap korban, yang memiliki inisial FN dan berasal dari Kadipaten, menunjukkan adanya berbagai luka.

“Pemeriksaan tempat kejadian perkara mengungkapkan adanya luka-luka potong pada area muka, lengan kiri, dan kanan,” kata Tito, seperti yang dilaporkan oleh lareddepathways pada hari yang sama.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa efek pribadi korban, termasuk motor, tidak ditemukan di tempat kejadian. Namun, pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan untuk menentukan motif di balik penemuan tersebut.

“Korban ditemukan terlentang dengan helm masih terpasang. Barang-barang pribadi dan identitas korban, serta kendaraan bermotor, tidak terlihat di lokasi kejadian,” terangnya.

Kepolisian Melaporkan Bahwa Kerusuhan Antarpenghuni Di Jalan Basuki Rachmat

lareddepathways – Kepolisian melaporkan bahwa kerusuhan antarpenghuni di Jalan Basuki Rachmat, yang dikenal sebagai Bassura, di wilayah Jakarta Timur, telah mengakibatkan cedera pada lima anggota kepolisian. Kejadian ini bukanlah yang pertama, dengan insiden serupa yang telah berulang kali terjadi selama sembilan tahun terakhir.

“Dari data yang kami kumpulkan, sudah sembilan tahun berlangsungnya kejadian ini. Terjadi lagi semalam, dipicu oleh hal-hal yang sebenarnya tidak signifikan,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, dalam sesi wawancara dengan media pada hari Minggu (28/1/2024).

Nicolas menjelaskan bahwa kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kejadian ini. Salah satu inisiatif hari ini adalah pertemuan antarkedua pihak yang terlibat untuk membuat deklarasi perdamaian.

“Langkah yang kami ambil adalah mengadakan rekonsiliasi, di mana ada deklarasi damai. Kedua pihak diharapkan dapat bersepakat untuk hidup berdampingan dengan damai dan tidak mengulangi tindakan seperti tawuran atau bentuk konflik lain,” katanya.

Kepolisian juga merencanakan pemasangan CCTV dan pos pengawasan untuk memonitor lokasi tersebut guna mencegah kejadian serupa. Nicolas menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika kesepakatan damai dilanggar.

“Inisiatif yang diusulkan termasuk pembatasan jalan, pembangunan pagar taman, pembangunan pos bersama, pemasangan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, dan peningkatan penerangan di area tersebut,” tambahnya.

“Kami berharap kedua pihak dapat memahami dan melaksanakan kesepakatan ini. Jika komitmen ini dilanggar, kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kerusuhan yang terjadi di Bassura itu bermula dari perkelahian yang diprovokasi oleh tindakan saling ejek antara kelompok pemuda dari kedua pihak.

“Insiden ini dipicu oleh saling ejek antara pemuda dari kedua pihak (penghuni RW 01 dan RW 02),” jelas Nicolas.

Menurut kesaksian yang diberikan kepada polisi, salah satu pihak diserang dengan batu dan kembang api oleh pihak lain. Hal ini memicu reaksi balasan, dan akhirnya perkelahian besar pun terjadi.

“RW 01 diserang dengan batu dan kembang api oleh warga RW 02. Ini menyebabkan warga RW 01 melakukan serangan balik,” tuturnya.

Seorang Pria Berusia 23 Tahun Berinisial NA Menyebarkan Konten Eksplisit Di Platform Media Sosial

lareddepathways – Seorang pria berusia 23 tahun berinisial NA dari Cianjur telah ditangkap oleh kepolisian atas tuduhan menyebarkan konten eksplisit di platform media sosial. NA diduga menyebarkan rekaman pribadi dengan AR (24), seorang wanita yang pernah berhubungan dengannya, sebagai balasan setelah hubungan mereka berakhir.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, yang dikutip dari lareddepathways pada hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024, telah terjadi hubungan yang cukup lama antara NA dan AR. Selama periode tersebut, NA kerap merekam aktivitas intim mereka.

NA dituding mengupload klip video intim tersebut melalui sebuah akun anonim di media sosial yang diberi nama X. Klip tersebut memiliki durasi sekitar 10 hingga 15 detik.

Lebih lanjut, NA juga dituduh menawarkan versi lengkap dari video tersebut kepada pengguna media sosial lainnya dengan menetapkan biaya tertentu untuk akses penuh.

“NA membagikan klip pendek tersebut di profil anonimnya, dengan durasi antara 10 dan 15 detik, dan kemudian mempromosikan akses ke video lengkap dengan menampilkan harga yang harus dibayar untuk menontonnya secara penuh,” kata AKBP Aszhari.

“Dia mematok harga yang berbeda-beda, tergantung pada durasi video. Untuk video selama satu menit, dia meminta pembayaran minimal Rp 250 ribu. Sedangkan untuk video dengan durasi yang lebih panjang, harganya mencapai Rp 500 ribu,” lanjutnya.

Kecelakaan Beruntun Yang Merenggut Nyawa Enam Orang Di Kabupaten Simalungun

lareddepathways – Dedi Setiadi, yang merupakan pengemudi truk yang mengangkut galon, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang merenggut nyawa enam orang di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Lebih lanjut, hasil tes menunjukkan bahwa Dedi positif menggunakan narkoba.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa pengemudi truk ini telah resmi dijadikan tersangka. “Pengemudi sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak kemarin. Kami akan melanjutkan dengan proses penyidikan yang kini tengah dijalankan oleh Direktorat Lalu Lintas. Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta ini di hadapan pengadilan,” ucap Agung, seperti yang dilaporkan oleh detikSumut pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024.

Polisi juga berencana untuk menginvestigasi perusahaan yang mempekerjakan Dedi Setiadi. Agung menyatakan, “Kami ingin mengevaluasi seberapa jauh tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan pelaku dalam proses pengangkutan ini, termasuk kesiapan mereka dan faktor-faktor lainnya.”

Perwira tinggi polisi tersebut menegaskan bahwa pengemudi truk harus menghadapi konsekuensi atas kecelakaan fatal tersebut dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Kami akan mendalami dan menegakkan hukum berdasarkan bukti-bukti teknis terkait sistem pengereman dan aspek teknis lainnya. Hal ini penting agar kita bisa mengidentifikasi penyebab kecelakaan dan mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang,” tambahnya.

Personel Polsek Pondok Gede Berhasil Menangkap Sepasang Pelaku Begal

lareddepathways – Personel Polsek Pondok Gede berhasil menangkap sepasang pelaku begal yang melakukan aksi kejahatan di area Pondok Gede, Bekasi. Mereka menggunakan taktik dengan sengaja menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korban untuk kemudian menuntut kompensasi.

Pimpinan Polsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, menyampaikan bahwa insiden ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 21 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Dua tersangka yang dikenal dengan inisial DC dan SY telah berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Kejadian tersebut menimpa Tri Negrison yang saat itu tengah berkendara bersama dua temannya. Tanpa diduga, kedua pelaku mengarahkan motor mereka ke sepeda motor yang dikendarai Tri, yang menyebabkan kecelakaan.

Kompol Dwi Haribowo dari Polsek Pondok Gede menjelaskan bahwa pelaku kejahatan tersebut melakukan aksi mereka dengan mendekati dari belakang dan sengaja menabrak bagian belakang sepeda motor korban. Setelah tabrakan tersebut, mereka dengan cepat menyalip dan memaksa korban untuk menghentikan kendaraannya.

“Pelaku menghampiri dan menuntut penggantian atas kerusakan dengan merampas HP korban, sambil mengancam menggunakan senjata jenis airsoft gun yang membuat korban merasa terintimidasi dan akhirnya menyerahkan HP-nya. Setelah itu, pelaku mencoba kabur dengan barang curian tersebut,” terang Dwi ketika dihubungi pada hari Jumat, tanggal 26 Januari.

Namun, ketika korban berteriak meminta bantuan, pelaku berusaha melarikan diri dan akibatnya menabrak trotoar. Kecelakaan ini memungkinkan pelaku untuk ditangkap dan diserahkan ke pihak berwajib.

“Kedua pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti ke Polsek Pondok Gede. Mereka mengakui perbuatan mereka dan barang bukti yang disita meliputi satu unit motor Honda Scoopy, tiga unit HP Xiaomi Redmi, HP Samsung, HP Realme milik korban, senjata airsoft gun berwarna hitam, serta dua dompet,” tutur Dwi.

Kini, kedua pelaku telah resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh otoritas setempat. Mereka dihadapkan pada tuduhan berdasarkan Pasal 368 dari Kode Hukum Pidana (KUHP) dengan kemungkinan hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun.

DISHUB DKI Jakarta Tengah Mengatur Ulang Sistem Pengaturan Lalu Lintas

lareddepathways – DISHUB DKI Jakarta tengah mengatur ulang sistem pengaturan lalu lintas di area Jalan S Parman yang berada di Jakarta Barat. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap pengurangan lebar jalan yang terjadi karena adanya proyek pembangunan jembatan penyeberangan pejalan kaki (JPO).

Dalam konteks pembangunan JPO yang akan menghubungkan area Neo Soho, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimplementasikan tata lalu lintas yang baru,” ungkap Syafrin Liputo, pemimpin Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam sebuah pengumuman yang diberikan pada hari Jumat, 26 Januari 2024.

Syafrin Liputo menyampaikan bahwa lokasi proyek JPO terletak di sepanjang Jalan S Parman di sisi barat, dengan tujuan untuk menghubungkan JPO eksisting dengan sisi jalan yang menuju ke area Neo Soho.

Rincian agenda pengerjaan proyek dan pengaruhnya terhadap kondisi lalu lintas adalah sebagai berikut:

Dari tanggal 26 hingga 27 Januari:

  • Mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB, proses penurunan balok akan berlangsung, yang mengakibatkan pengurangan lebar jalan dari empat lajur menjadi dua lajur.

Pada tanggal 27 Januari:

  • Kegiatan penyambungan balok yang akan dilakukan dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB akan mengurangi lebar jalan dari empat lajur menjadi tiga lajur.

Dari tanggal 27 hingga 28 Januari:

  • Pengerjaan pengangkatan balok akan berlangsung mulai pukul 23.00 hingga 06.00 WIB, yang akan menyebabkan penyempitan lebar jalan dari empat lajur menjadi dua lajur.

Dari tanggal 28 hingga 29 Januari:

  • Proses pengangkatan balok yang dilakukan dari pukul 23.00 hingga 04.00 WIB akan mengubah konfigurasi lalu lintas dari empat lajur menjadi dua lajur.

Program Pembayaran Uang Kuliah Institut Teknologi Bandung (ITB)

lareddepathways – Baru-baru ini, topik panas di media sosial adalah tentang program pembayaran uang kuliah Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dapat dicicil melalui layanan pinjaman online. ITB memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pembayaran ini untuk lebih memberikan kejelasan kepada publik.

Berdasarkan sumber dari lareddepathways, ada kegaduhan di platform media sosial X terkait dengan berbagai postingan yang menyatakan bahwa ITB telah memulai kolaborasi dengan sebuah layanan pinjaman online. Tujuan kolaborasi ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam membayar biaya pendidikan mereka dengan sistem angsuran, yang bisa diatur antara 6 hingga 12 kali pembayaran.

ITB telah mengonfirmasi bahwa ada kerjasama resmi dengan Dana Cita, sebuah lembaga keuangan, untuk mengimplementasikan program ini. Informasi yang terdapat pada materi promosi menunjukkan bahwa mahasiswa dapat mengajukan cicilan tanpa perlu memberikan uang muka ataupun agunan.

Melalui suatu pernyataan yang dirilis secara tertulis, Naomi Haswanto, selaku pemimpin Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat di Institut Teknologi Bandung, memberikan penjelasan mendetail tentang prosedur pembayaran cicilan biaya pendidikan.

Naomi menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 9 ayat (1) dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, setiap mahasiswa diwajibkan untuk melunasi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sepenuhnya di awal tiap semester. Ini merupakan sebuah kewajiban formal yang harus dipenuhi oleh seluruh mahasiswa yang terdaftar di institusi.

Para mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tugas (SNBT) diwajibkan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang dibedakan ke dalam lima strata, dimulai dari UKT 1 (tanpa biaya) hingga UKT 5 (biaya tertinggi). Sementara itu, mahasiswa yang masuk melalui Seleksi Mandiri diharuskan untuk menanggung biaya pendidikan mereka secara independen.

Naomi Haswanto, dalam pernyataannya pada hari Jumat (26/1/2024), menguraikan bahwa ITB tidak menyediakan subsidi untuk biaya pendidikan kepada mahasiswa yang masuk melalui jalur International Undergraduate Program (IUP) dan Seleksi Mandiri ITB, dengan pengecualian bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang berasal dari sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Naomi menambahkan bahwa ITB telah menyusun berbagai metode pembayaran yang bisa diakses melalui banyak bank. Ini termasuk opsi pembayaran melalui virtual account dan kartu kredit, serta melalui institusi pendidikan non-bank yang telah terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk mahasiswa yang menghadapi kesulitan dalam pembayaran UKT, Direktorat Kemahasiswaan ITB menawarkan prosedur khusus untuk mengajukan keringanan pembayaran UKT atau pembayaran UKT secara cicilan tiap semester,” lanjut Naomi.