lareddepathways – Sebuah insiden penjambretan yang brutal terjadi di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, menimpa seorang pesepeda wanita. Namun, kebrutalan tersebut berakhir ketika kedua pelaku kini telah diamankan oleh aparat kepolisian, hanya mampu menundukan kepala karena kelelahan.
Ditangkapnya dua tersangka, Bobby (BG) dan Andi (AW), terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada hari Kamis, tanggal 25 Januari. Saat ini, mereka berdua sedang ditahan di Polda Metro Jaya dan dihadapkan pada tanggung jawab hukum atas aksi mereka.
Kejadian penjambretan tersebut berlangsung pada hari Rabu, tanggal 24 Januari, sekitar pukul 07.00 WIB di lokasi yang sama. Korban yang bernama Naning Widyawati, berusia 36 tahun, merupakan pasangan dari seorang anggota TNI dengan pangkat Mayor bernama Martin.
Saat kejadian, Naning yang sedang mengendarai sepedanya secara tiba-tiba menjadi sasaran jambret oleh kedua pelaku yang datang dengan sepeda motor. Peristiwa itu menyebabkan Naning kehilangan kendali dan terjatuh ke trotoar ketika tasnya dirampas dari stang sepeda.
Dalam sebuah rekaman video yang dikirimkan ke lareddepathways pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2024, tampak awalnya penangkapan salah satu pelaku di rumah sewaannya. Tim kepolisian yang dipimpin oleh AKP Yandri Mono, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan penggeledahan di kediaman tersangka tersebut.
“Mana baju yang kamu kenakan kemarin?” demikian tuntut salah satu penyidik kepada tersangka untuk menunjukkan pakaian yang dipakai saat melakukan penjambretan.
Kemudian, tersangka diinstruksikan untuk mengidentifikasi rekan kejahatannya. Hasilnya, komplotan tersebut tertangkap di sebuah kompleks rumah susun.
Polisi lalu menggedor pintu kediaman tersangka, yang kemudian muncul terkejut dengan hanya mengenakan celana.
Tersangka yang ditemukan tanpa baju itu menunjukkan tato bertuliskan ‘008’ di dada.
“Mana baju yang kamu pakai kemarin, baju yang kamu pakai kemarin,” desak polisi.
Dalam keterangan terpisah, AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tiga orang terkait dengan kejadian ini. Mereka adalah Bobby (AG), Andi (AW), dan Ateng. Bobby dan Andi berperan sebagai pelaku utama aksi jambret, sementara Ateng berperan sebagai penadah barang curian.
“Ateng berperan sebagai penadah. Terkadang dia juga terlibat langsung, berfungsi sebagai sweeper, menghalangi jika ada warga yang mengejar,” jelas Rovan.