https://lareddepathways.com/
Berita Viral

Penangkapan Pelaku Kekerasan dan Pencurian di Bogor Selatan

Insiden Kekerasan dan Pencurian Mengakibatkan Penangkapan Tiga Pemuda

lareddepathways – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga pemuda, yang diidentifikasi oleh inisial mereka sebagai LCH, MRF, dan MAF, pasca terlibat dalam insiden penganiayaan serta pencurian kendaraan bermotor di area Bogor Selatan, Kota Bogor. Insiden tersebut dipicu oleh tindakan korban yang dianggap mengusik para pelaku.

Kronologi Menurut Kapolresta Bogor Kota

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, pada tanggal 21 Februari 2024, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu tanggal 18 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Selain tiga tersangka yang telah diamankan, ada tiga individu lain yang saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Polisi Menjelaskan Motif di Balik Insiden

Kombes Bismo Teguh Prakoso mendetailkan bahwa insiden ini bermula saat korban, yang saat itu sedang berkendara bersama temannya, melalui Gang Rambutan dan terlibat dalam interaksi negatif dengan para tersangka. Hal ini memicu aksi kejar-kejaran yang berujung pada kekerasan fisik dan pencurian.

Detil Pengeroyokan dan Pencurian oleh Para Pelaku

Menurut keterangan Kapolresta, korban mengalami penganiayaan berat berupa pukulan dengan botol kaca yang mengakibatkan luka di kepala, serta pemukulan lainnya. Insiden tersebut diakhiri dengan para pelaku melarikan diri dengan membawa motor dan handphone milik korban.

Pemukulan Diakhiri dengan Pencurian

Aksi penganiayaan ini berhasil dihentikan oleh warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut. Setelah situasi ditenangkan, diketahui bahwa para pelaku telah membawa kabur kendaraan dan barang pribadi korban.

Pasal dan Ancaman Hukuman untuk Para Pelaku

Kombes Bismo Teguh Prakoso menambahkan bahwa para tersangka kini dihadapkan pada pasal-pasal dalam KUHP yang terkait dengan pencurian dan kekerasan, yang masing-masing dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Anda mungkin juga suka...