Kasus Pencabulan di Tarakan Timur oleh Pria Berinisial UU
lareddepathways – Sebuah kasus pencabulan telah terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara, di mana seorang wanita berinisial W (29) menjadi korban dari tindakan seorang pria berusia 30 tahun dengan inisial UU. Kejadian itu terjadi ketika korban tertipu oleh identitas pelaku yang ia kira adalah suaminya.
Kronologi Kejadian Menurut Kapolsek Tarakan Timur
Iptu Ridho Aldwiko, Kapolsek Tarakan Timur, melaporkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di rumah korban yang berlokasi di Kecamatan Tarakan Timur pada pagi hari tanggal 4 November 2023.
Pelaku Beraksi dengan Berpura-pura sebagai Suami Korban
UU berhasil masuk dan berbaring di samping korban yang saat itu tengah tidur dan tidak menyadari bahwa orang di sampingnya bukan suami yang seharusnya. Korban, dalam keadaan setengah sadar, tidak menaruh curiga dan menganggap pelaku adalah pasangannya.
Korban Sadar dan Melawan Setelah Mengetahui Kebenaran
Korban W akhirnya menyadari kebenaran setelah membuka matanya dan segera berteriak minta tolong. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak berwajib.
Penangkapan Pelaku
UU berhasil diamankan oleh kepolisian setelah berstatus buron selama tiga bulan pasca-kejadian.
Insiden ini menyeruak menjadi perhatian publik dan menggarisbawahi pentingnya keamanan dalam lingkungan tempat tinggal serta kesadaran akan potensi kejahatan yang bisa terjadi bahkan dalam situasi yang paling dianggap aman. Kejadian tersebut juga merupakan pengingat akan pentingnya pengenalan dan kehati-hatian dalam lingkungan pribadi. Proses hukum kini tengah berjalan untuk menentukan hukuman yang sesuai bagi pelaku UU atas tindakannya.