Hukuman Penjara Dijatuhkan kepada Mohamed Reda Taoujini untuk Kasus Fitnah
lareddepathways – Mohamed Reda Taoujini, seorang kreator konten YouTube di Maroko, telah dihukum penjara selama dua tahun. Hukuman ini dipicu oleh tuduhan pencemaran nama baik yang dia lontarkan melalui salah satu videonya yang menyinggung keterlibatan seorang menteri dalam jaringan penyelundupan narkotika.
Penangkapan dan Tuntutan Hukum
Taoujini ditangkap di Agadir dan menghadapi proses hukum setelah Abdellatif Ouahbi, Menteri Kehakiman Maroko, melancarkan dua tuntutan hukum terhadapnya. YouTuber dengan lebih dari 490 ribu pelanggan ini berada di bawah sorotan setelah video kontroversialnya diunggah.
Isi Video yang Menjadi Pemicu Hukuman
Dalam video kontroversial tersebut, Taoujini menyampaikan pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan menteri dalam skandal perdagangan narkoba, yang menimbulkan julukan ‘Escobar dari Sahara’ bagi Maroko.
Latar Belakang Kasus yang Menyeret Nama Pejabat
Kasus ini menjadi fokus setelah penangkapan anggota Partai Keaslian dan Modernitas yang terkait dengan penyelidikan atas jaringan penyelundupan narkoba.
Keputusan Pengadilan terhadap Taoujini
Pengadilan Tingkat Pertama di Agadir menemukan Taoujini bersalah atas tuduhan menghina pejabat publik dan melakukan pencemaran nama baik, yang diakhiri dengan vonis penjara dan denda sekitar 1.980 dolar Amerika.
Tuntutan Hukum Terhadap Jurnalis oleh Menteri Kehakiman
Situs berita Lakome2 melaporkan bahwa Menteri Ouahbi juga menindaklanjuti dengan tuntutan hukum terhadap tiga jurnalis yang diduga menyampaikan tuduhan serupa terhadap menteri.
Penangkapan Pejabat PAM dan Skandal Narkoba
Dua pejabat dari PAM, yaitu Said Naciri dan Abdennabi Bioui, telah ditahan sehubungan dengan dugaan keterlibatan mereka dalam skandal perdagangan narkoba yang menyeret nama Maroko dalam sorotan internasional.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas isu kebebasan berpendapat dan tantangan yang dihadapi oleh individu yang menyoroti dugaan korupsi dan kriminalitas di kalangan pejabat publik di Maroko, sekaligus menyoroti tanggapan keras pemerintah terhadap kritik semacam itu. Proses hukum yang dijatuhkan kepada Taoujini dan jurnalis lain menggarisbawahi dinamika antara kebebasan pers, tanggung jawab, dan hukum pencemaran nama baik.