lareddepathways.com
Berita

Update Penyelidikan Kasus Pembunuhan Cirebon 2016: 68 Saksi Diperiksa dan Ahli Psikologi Forensik Dilibatkan

lareddepathways.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memberikan informasi terbaru mengenai penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016. Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa sampai saat ini, tim penyidik Ditreskrimum telah melakukan pemeriksaan terhadap 68 saksi dan telah menggandeng beberapa ahli terkait untuk mendalami kasus tersebut.

Saat ini, proses hukum masih berlangsung terhadap satu tersangka, yaitu Pegi Setiawan alias Perong. Kepolisian juga telah memanfaatkan keahlian psikologi forensik dalam rangka menggali lebih dalam mengenai motif serta dinamika psikologis yang mungkin terlibat dalam kejadian pembunuhan tersebut.

“Kami berharap dengan dilakukannya pemeriksaan psikologi forensik ini dapat membantu menerangkan kejadian yang terjadi dan memperkaya proses penyidikan,” ucap Kombes Jules. Beliau juga menambahkan, “Tergantung pada kebutuhan, mungkin akan ada sekitar tiga saksi lagi yang akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik.”

Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan Vina dan Eky ini telah berlangsung sejak tahun 2016. Dalam proses hukum sebelumnya, delapan orang telah ditangkap dan diadili terkait dengan kasus ini, dimana tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Satu tersangka lainnya telah dibebaskan karena masih berstatus sebagai anak di bawah umur pada waktu kejadian.

Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap Pegi yang telah menjadi buronan sejak kejadian pembunuhan tersebut. Polda Jabar mengklarifikasi bahwa hanya tersisa satu buronan dalam kasus ini, berbeda dari informasi awal yang menyebutkan adanya tiga buronan. Klarifikasi ini muncul setelah penyidik melakukan investigasi lebih lanjut dan menemukan beberapa ketidaksesuaian dalam keterangan saksi-saksi serta para pelaku yang terlibat.

Anda mungkin juga suka...