lareddepathways – Slamet Tohari, yang dikenal sebagai Mbah Slamet, seorang paranormal yang terlibat dalam kasus penggandaan uang dan pembunuhan terhadap 12 kliennya, telah dihukum mati. Hakim di Pengadilan Negeri Banjarnegara memutuskan bahwa terdakwa terbukti secara sah melakukan serangkaian pembunuhan yang direncanakan.
“Memutuskan hukuman mati bagi terdakwa (Slamet Tohari),” ujar Niken Rochayati, ketua majelis hakim, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Banjarnegara, seperti yang dilaporkan oleh lareddepathways pada hari Kamis, 1 Februari 2024.
Berdasarkan keputusan hakim, Mbah Slamet terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap lebih dari satu orang dan kejahatan tersebut dilakukan berulang kali.
“Dalam putusan ini, dinyatakan bahwa Tuhari alias Tohari alias Mbah Slamet, putra almarhum Sumirjo, secara hukum dan meyakinkan bersalah. Telah dengan sengaja melakukan pembunuhan secara terencana kepada lebih dari satu orang, dan tindakan tersebut dilakukan berulang-ulang,” lanjut hakim.
Hakim juga menemukan bahwa terdakwa terbukti melakukan kejahatan lain, termasuk kepemilikan uang palsu dan penipuan terhadap lebih dari satu korban.
Karakter terdakwa dianggap sangat keji oleh hakim, mengingat bahwa ia sering mengunjungi tempat-tempat hiburan seperti karaoke setelah melakukan tindak pembunuhan. Lebih jauh lagi, uang yang diperoleh dari tindakan kriminalnya tersebut digunakan untuk bersenang-senang di tempat karaoke.