https://lareddepathways.com/
Berita Viral

Program Pembayaran Uang Kuliah Institut Teknologi Bandung (ITB)

lareddepathways – Baru-baru ini, topik panas di media sosial adalah tentang program pembayaran uang kuliah Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dapat dicicil melalui layanan pinjaman online. ITB memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pembayaran ini untuk lebih memberikan kejelasan kepada publik.

Berdasarkan sumber dari lareddepathways, ada kegaduhan di platform media sosial X terkait dengan berbagai postingan yang menyatakan bahwa ITB telah memulai kolaborasi dengan sebuah layanan pinjaman online. Tujuan kolaborasi ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam membayar biaya pendidikan mereka dengan sistem angsuran, yang bisa diatur antara 6 hingga 12 kali pembayaran.

ITB telah mengonfirmasi bahwa ada kerjasama resmi dengan Dana Cita, sebuah lembaga keuangan, untuk mengimplementasikan program ini. Informasi yang terdapat pada materi promosi menunjukkan bahwa mahasiswa dapat mengajukan cicilan tanpa perlu memberikan uang muka ataupun agunan.

Melalui suatu pernyataan yang dirilis secara tertulis, Naomi Haswanto, selaku pemimpin Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat di Institut Teknologi Bandung, memberikan penjelasan mendetail tentang prosedur pembayaran cicilan biaya pendidikan.

Naomi menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 9 ayat (1) dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, setiap mahasiswa diwajibkan untuk melunasi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sepenuhnya di awal tiap semester. Ini merupakan sebuah kewajiban formal yang harus dipenuhi oleh seluruh mahasiswa yang terdaftar di institusi.

Para mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tugas (SNBT) diwajibkan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang dibedakan ke dalam lima strata, dimulai dari UKT 1 (tanpa biaya) hingga UKT 5 (biaya tertinggi). Sementara itu, mahasiswa yang masuk melalui Seleksi Mandiri diharuskan untuk menanggung biaya pendidikan mereka secara independen.

Naomi Haswanto, dalam pernyataannya pada hari Jumat (26/1/2024), menguraikan bahwa ITB tidak menyediakan subsidi untuk biaya pendidikan kepada mahasiswa yang masuk melalui jalur International Undergraduate Program (IUP) dan Seleksi Mandiri ITB, dengan pengecualian bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang berasal dari sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Naomi menambahkan bahwa ITB telah menyusun berbagai metode pembayaran yang bisa diakses melalui banyak bank. Ini termasuk opsi pembayaran melalui virtual account dan kartu kredit, serta melalui institusi pendidikan non-bank yang telah terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk mahasiswa yang menghadapi kesulitan dalam pembayaran UKT, Direktorat Kemahasiswaan ITB menawarkan prosedur khusus untuk mengajukan keringanan pembayaran UKT atau pembayaran UKT secara cicilan tiap semester,” lanjut Naomi.

Anda mungkin juga suka...