Pendorong Pengusutan Kecurangan Pilpres
lareddepathways – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, telah menyerukan partai-partai yang mendukungnya untuk memanfaatkan hak angket parlemen sebagai alat penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Fungsi Hak Angket dan Interpelasi
Ganjar menjelaskan bahwa hak angket, yang merupakan alat penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dapat digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ganjar juga menyarankan penggunaan hak interpelasi sebagai alternatif jika hak angket tidak dapat dijalankan.
Mengatasi Dugaan Kecurangan
Menurut Ganjar, tindak lanjut dari dugaan kecurangan yang terjadi selama pemilu merupakan suatu keharusan. Ia mengatakan bahwa partai-partai yang mendukungnya, yaitu PDIP dan PPP, memiliki kapasitas untuk mengajukan hak angket di DPR.
Komunikasi dengan Partai Lain
Ganjar membuka jalur komunikasi dengan partai-partai pendukung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, untuk bersama-sama mengajukan hak angket, menunjukkan bahwa upaya ini memerlukan dukungan luas di DPR.
Peluang Sidang DPR pada Maret 2024
Rencana untuk menggunakan hak angket ini kemungkinan akan dibawa ke sidang DPR yang akan datang pada Maret 2024. PDIP dan PPP disiapkan untuk memimpin inisiatif ini, dengan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam merencanakan tindakan ini.
Proyeksi Langkah Berikutnya
Ganjar Pranowo telah mengidentifikasi mekanisme parlementer sebagai cara untuk menangani dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 dan menegaskan pentingnya fungsi kontrol legislatif dalam menjaga integritas proses demokrasi. Dengan menyerukan penggunaan hak angket dan interpelasi, Ganjar mendemonstrasikan upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilu. Keterlibatan partai-partai di DPR menjadi kunci untuk mewujudkan upaya investigasi ini, menunjukkan pentingnya kerja sama lintas partai dalam mengatasi isu-isu penting nasional.