lareddepathways – Aktris Hana Hanifah memberikan keterangan mengenai penyelidikan yang dihadapinya atas dugaan keterlibatan dalam promosi sebuah situs judi online melalui akun Instagram pribadinya. Hana menyatakan ketidaktahuannya mengenai keberadaan konten promosi judi di laman media sosialnya.
“Saya percaya bahwa konten yang dipromosikan bukan terkait dengan judi online,” ungkap Hana dalam wawancara dengan lareddepathways pada hari Kamis, 1 Februari 2024.
Dia menambahkan bahwa akun Instagram miliknya dikelola oleh tim manajemennya, dan dia sendiri tidak memiliki informasi terperinci mengenai berbagai unggahan yang terjadi di akun tersebut. “Saya tidak mengetahui mengenai konten yang diunggah,” tuturnya.
Dalam perkembangan terkait, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah memanggil Hana Hanifah untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengonfirmasi bahwa Hana diperiksa sebagai saksi pada malam Selasa, tanggal 30 Januari.
Hana hadir di Markas Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama untuk diperiksa dalam kaitannya dengan laporan yang diajukan oleh PB SEMMI. “Ini adalah langkah klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan, dan belum sampai ke tahap penyidikan atau pro justicia,” jelas Ade Idnal.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada elemen pidana dalam kasus tersebut. “Kami masih menyelidiki untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut dan apakah unsur pidana terpenuhi,” kata Ade.
Sebelumnya, Hana Hanifah dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) atas dugaan pelanggaran hukum berkaitan dengan promosi judi online.
Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra, pada Senin, 6 Juni 2022, menginformasikan kepada media, “Kami dari LBH PB SEMMI telah melaporkan sebuah kasus yang berhubungan dengan promosi judi online yang disebarkan melalui akun Instagram oleh terlapor, yang merupakan artis terkenal, Hana Hanifah, pada tanggal 4 Juni 2022.”