lareddepathways.com – Pada Kamis, 19 Desember 2024, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat. Operasi ini berhasil menangkap 31 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sejumlah rumah di Kampung Boncos. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 32 orang, dan dari hasil tes urine, 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Selain menangkap para pengguna sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 21 gram narkotika jenis sabu-sabu
- Berbagai alat hisap (bong)
- Empat senjata tajam jenis celurit
- Satu pistol korek api
- Alat timbang digital
- Puluhan korek api.
Penggerebekan ini juga dilakukan untuk mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih positif dan bebas dari narkoba. Polisi berharap bahwa Kampung Boncos dapat berubah menjadi wilayah yang lebih baik di masa depan.
Para pelaku dan barang bukti yang diamankan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Medusa88 Metro Jakarta Barat. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan Kampung Boncos oleh Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan menangkap 31 pengguna sabu dan menyita sejumlah barang bukti, diharapkan dapat mengurangi aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mendukung Program Astacita dan menciptakan lingkungan yang lebih positif di Kampung Boncos.