lareddepathways.com – Di Ibu Kota Nusantara (IKN), tantangan kepemilikan dan penggunaan lahan mencapai titik kritis dengan 2.806 hektare lahan yang masih mengalami permasalahan. Untuk mengatasi situasi tersebut, Raja Juli Antoni, Pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN), telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hasilnya adalah pengembangan program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik masyarakat setempat dengan pendekatan yang beragam.
Detail Implementasi Program PDSK Plus
Program ini meliputi berbagai inisiatif, seperti relokasi penduduk, pembangunan rumah tapak atau rumah susun, serta kompensasi untuk lahan pertanian yang terdampak. “Kami mengadaptasi solusi berdasarkan kondisi lokal masing-masing, sehingga tidak ada pendekatan yang bersifat umum atau seragam,” ujar Raja Juli Antoni dalam sebuah konferensi pers di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 10 Juni 2024.
Perdebatan Mengenai Perlunya Peraturan Presiden
Di sisi lain, Basuki Hadimuljono, Plt Kepala OIKN, berpendapat bahwa masalah lahan ini dapat diatasi tanpa perlu mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres). “Kami yakin bahwa dengan menggunakan instrumen hukum yang saat ini sudah ada, program ini dapat berjalan dengan efektif,” kata Basuki. Namun, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, menyatakan bahwa untuk menyelesaikan masalah ini diperlukan dua Perpres, salah satunya untuk pengadaan lahan dan yang lainnya untuk pelaksanaan program PDSK Plus, yang mencakup pembangunan infrastruktur lebih luas.
Arah Kebijakan dari Presiden
Luhut menambahkan bahwa Presiden telah menginstruksikan untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam penyelesaian masalah lahan ini. “Instruksi Presiden adalah untuk melaksanakan PDSK Plus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan Perpres terkait sedang dipersiapkan oleh Pak Raja bersama dengan Sekretariat Negara,” jelas Luhut.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan adaptif ini, diharapkan program PDSK Plus bisa menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan lahan di Ibu Kota Nusantara, serta sekaligus memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang terdampak.