lareddepathways.com – Dalam sebuah rapat dengan Komisi III DPR yang diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada tanggal 11 Juni 2024, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Agus Andrianto, mengusulkan penambahan anggaran untuk Polri tahun anggaran 2025 sebesar Rp 60,64 triliun. Jika usulan ini disetujui, total anggaran Polri akan mencapai Rp 165 triliun.
Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa pagu indikatif yang telah disetujui sebelumnya untuk Polri tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 104 triliun. “Berdasarkan Surat Kapolri Nomor B/7641/VII/REN 2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024, kami mengajukan tambahan anggaran dalam rangka penetapan pagu anggaran Polri tahun anggaran 2025,” ujar Agus selama rapat.
Rincian tambahan anggaran yang diusulkan adalah sebagai berikut: belanja pegawai sebesar Rp 4,98 triliun, belanja barang sebesar Rp 11,68 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 43,97 triliun. Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa belanja modal akan diprioritaskan untuk beberapa kegiatan krusial, termasuk pembangunan markas komando kewilayahan (mako) di tingkat polres dan polsek, serta peningkatan layanan kepolisian.
“Belanja modal sebesar Rp 43,97 triliun akan dialokasikan untuk pemenuhan alat materiil khusus, penambahan Service Polisi Terpadu (SPKT) di tingkat polres, peningkatan ruang pelayanan kepolisian (RPK), pembangunan mako polres di wilayah perbatasan, serta pembangunan mako polsek,” papar Agus.
Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan satuan pelayanan administrasi kepolisian terpadu (satpas) dan Balai Pelayanan Kendaraan Bermotor dan Pengemudi (BPKB), peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit kepolisian, serta pembangunan fasilitas dan konstruksi Polri lainnya.
Penambahan anggaran ini diharapkan dapat mendukung Polri dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.