lareddepathways.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat ini sedang menangani kasus pemecatan ratusan tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Siti Nadia Tarmizi, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, menyatakan bahwa hingga kini pihak kementerian belum memahami secara penuh detail dari permasalahan tersebut.
Kemenkes Upayakan Penjelasan Terkait Kelebihan Jumlah Nakes
Kemenkes tengah berupaya menentukan apakah pemecatan dilakukan sebagai akibat dari jumlah tenaga kesehatan yang bekerja melampaui standar yang ditetapkan untuk Rumah Sakit dan Puskesmas, atau karena alasan lain. Mengingat setiap daerah memiliki kewenangan mengelola perekrutan nakes sesuai dengan kapasitas fiskal dan anggaran daerah yang tersedia, Kemenkes mencari tahu dasar pemecatan tersebut.
Bupati Manggarai Tidak Perpanjang SPK 249 Nakes
Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, telah memutuskan untuk tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja untuk sejumlah 249 tenaga kesehatan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, pemecatan ini terkait dengan partisipasi mereka dalam demonstrasi yang menuntut perpanjangan SPK, kenaikan upah, dan penambahan penghasilan.
Aksi Tuntut Kuota PPPK oleh Tenaga Kesehatan
Dalam rangkaian tuntutan, tenaga kesehatan juga mendesak agar ada penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Tuntutan ini disuarakan melalui aksi yang berlangsung di Kantor Bupati Manggarai dan DPRD Manggarai.
Langkah Kemenkes Pasca Pemecatan Nakes
Kementerian Kesehatan terus memantau perkembangan situasi di Kabupaten Manggarai dan mengevaluasi langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pemecatan massal tenaga kesehatan yang bisa mempengaruhi dinamika pelayanan kesehatan di daerah dan pada skala lebih luas, kebijakan kesehatan nasional.
Kasus pemecatan tenaga kesehatan di Manggarai ini menjadi isu penting yang menunjukkan betapa kompleksnya pengelolaan sumber daya manusia di sektor kesehatan, khususnya dalam konteks kebijakan lokal yang mempengaruhi standar pelayanan kesehatan nasional.