Kebakaran Terjadi Di Sebuah Fasilitas Kesehatan Di Area Tebet

lareddepathways – Kebakaran terjadi di sebuah fasilitas kesehatan di area Tebet, Jakarta Selatan, yang ditandai dengan munculnya asap putih pekat. Kepolisian setempat langsung bergerak ke tempat kejadian untuk memverifikasi situasi.

Komandan Polsek Tebet, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa asap putih tersebut terlihat pada pukul 21.16 WIB, disertai dengan bunyi alarm. Asap itu berasal dari sistem blower yang mengalami gangguan pada unit mesin radiologi, menyebabkan helium bocor dan terlihat seperti asap.

“Kebocoran gas helium dari sistem filter blower di mesin radiologi memicu alarm detektor asap,” ungkap Kompol Murodih dalam wawancaranya dengan lareddepathways pada hari Jumat, 2 Februari 2024.

Rekaman video yang tersebar menunjukkan betapa tebalnya asap putih yang berasal dari gedung tersebut, menimbulkan kepanikan di antara para saksi yang berada di sekitar.

Tidak lama setelah kejadian, tim keamanan rumah sakit langsung merespons dan berhasil mengatasi masalah tersebut.

Kompol Murodih menambahkan bahwa tim pemadam kebakaran sempat dipanggil ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar.

“Tim keamanan rumah sakit langsung mengambil tindakan dan keadaan berhasil diredakan. Walaupun begitu, tidak lama kemudian, tim pemadam kebakaran sudah tiba di lokasi terkait dengan laporan dari warga,” terangnya.

Jakarta Selatan Melancarkan Aksi Penertiban Terhadap Sejumlah Kendaraan Yang Tidak Tertib

lareddepathways – Unit Pengelolaan Transportasi Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan telah melancarkan aksi penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang terparkir secara tidak tertib. Aksi penertiban ini terpusat di sepanjang Jalan Senopati Raya, khususnya di kawasan District 8.

Kegiatan penertiban ini berlangsung pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024. Nasrullah Huzami, yang merupakan Pengawas Penertiban dari Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa ini bukanlah kali pertama penertiban semacam ini diadakan di wilayah tersebut.

“Kami, tim dari Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, telah beberapa kali melaksanakan operasi penertiban kendaraan, termasuk operasi pengangkutan dan operasi pengeluaran udara ban. Kami menyerukan kepada masyarakat untuk memarkir kendaraannya di area yang telah disediakan secara resmi,” ungkap Nasrullah, seperti yang terpantau dalam akun resmi Dinas Perhubungan Jakarta Selatan pada hari Kamis, 1 Februari.

Lebih lanjut, Nasrullah menjelaskan bahwa trotoar bukanlah tempat bagi kendaraan bermotor untuk parkir, dan para pengendara sebaiknya menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan.

“Trotoar seharusnya tetap bebas dari kendaraan karena diperuntukkan bagi pejalan kaki. Ini juga bertujuan untuk mencegah kemacetan dan merespons keluhan dari warga,” terang Nasrullah.

Selama aksi penertiban, tercatat sebanyak 51 sepeda motor terkena sanksi dalam operasi pengeluaran udara ban. Selain itu, 8 sepeda motor lainnya dievakuasi dari lokasi tersebut oleh petugas.

Kendaraan yang terjaring dalam operasi penertiban ini lantas dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Nasrullah kembali menegaskan, “Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dengan tidak parkir sembarangan, yang bisa mengganggu atau menghambat arus lalu lintas.”